Dukun dan 23 Warga Ditangkap, Sebar Famplet Ajakan Penjarahan Toko Demi Minta Japrem

Dukun dan 23 Warga Ditangkap, Sebar Famplet Ajakan Penjarahan Toko Demi Minta Japrem

SEDIKITNYA 24 warga ditangkap karena aksi provokator ajakan penjarahan terhadap toko hingga diler. Mereka menyebar famplet kepada warga. Aksi preman ini, ditindak Polres Blora, Jawa Tengah.

Dari pengakuan pelaku, selebaran ajakan melakukan kekerasan itu telah dicetak sebanyak 1000 lembar dan telah di sebar ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Blora.

Selebaran itu, mengklaim sebagai golongan sedulur Sikep yang mengamalkan ajaran dari Samin Suro Sentiko.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengungkapkan, telah dipastikan bahwa mereka bukan dari Sedulur Sikep. Mereka hanya mengaku-ngaku.

Sedangkan selebaran yang diedarkan bermaksud agar mereka diperhatikan dan mendapatkan jatah preman dari toko, diler, hingga swalayan dan pabrik.

Dari 24 orang yang diamankan, 2 diantaranya adalah provokator aksi itu. Sedangkan sisanya masih didalami keterlibatannya sejauh mana.

\"Kita amankan 24 orang. Dua di antaranya adalah dalangnya. Sisanya masih kita dalami sejauh apa keterlibatannya,\" kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, berdasarkan keterangan unggahan Jayalah Negeriku.

Sementara itu tokoh Komunitas Sedulur Sikep (pengikut pemikiran Samin Surosentiko), Gun Retno, memastikan selebaran itu provokasi yang dibuat orang yang sama sekali tak paham dengan ajaran Samin Surosentiko. (yud/dtc)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: